Jumat, 02 November 2012

Organisasi dalam bentuk fungsional


Organisasi fungsional adalah bentuk organisasi yang dimana atsan memberi tugas atau kewenangan/kekuasaan kepada bawahannya sesuai dengan yang diinginkan atasannya.setiap kepala dari satuan mempunyai kekuasaan untuk memerintah
Dan mengawasi semua pejabat bawahan sepanjang mengenai bidangnya.

Pada tipe organisasi fungsional ini masalah pembagian kerja mendapat perhatian yang sungguh-sungguh.pembagian kerja didasarkan pada “spesialisasi” yang sangat mendalam dan setiap pejabatnya hanya mengerjakan suatu tugas/pekerjaan sesuai dengan spesialisasinya F.W.Tavlor yang menciptakan organisasi fungsional ini.

Adapun ciri-ciri tipe ini sebagai berikut :
  1. dapat dibedakan pembidangan tugas secara tegas dan jelas.
  2. bawahan akan menerima perintah dari beberapa orang atasan.
  3. penempatan pejabat berdasarkan spesialisasinya.
  4. koordinasi menyeluruh biasanya hanya diperlukan pada tingkat atas.
  5. terdapat 2 kelompok wewenang,yaitu wewenang lini dan wewenang fungsi.

Keuntungan dari organisasi dalam bentuk fungsional adalah :
  1. adanya pembagian tugas antara kerja pikir(mental) dan fisik.
  2. dapat dicapai tingkat spesialisasi yang baik.
  3. solidaritas antara orang-orang yang menjalankan fungsi yang sama tinggi.
  4. moral serta disiplin kerja yang tinggi,
  5. koordinasi antara orang-orang yang ada dalam satu fungsi mudah dijalankan.

Keburukan dari organisasi bentuk fugsional adalah :
  1. inisiatif perseorangan sering tertekan karena sudah dibatasi pada satu fungsi.
  2. sulit mengadakan pertukaran tugas,karena terlalu memspesialisasikan diri dalam satu bidang saja.
  3. koordinasi yang sifatnya menyeluruh sulit diadakan karena orang-orang yang bergerak dalam satu bidang mementingkan fungsinya saja.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar